Tugas Pokok dan Fungsi Pelaksana Harian Badan Narkoba

  1. Mengkoordinasikan instansi terkait dalam penyusunan, kebijakan dan strategi p4gn
  2. Melaksanakan pencegahan, penegakan hukum, treatment & rehabilitasi dan kerma dalam penanggulangan narkoba
  3. Pemutusan jaringan peredaran gelap narkoba melalui operasi satgas; unsur pemerintah terkait dalam p4gn sesuai tugas dan kewenangan masing-masing
  4. Pengorganisasian bnp dan bnk/kota berkaitan dengan kebijakan p4gn